Good News

Senin, 05 Maret 2018

Visi dan Misi Lembaga Penjaminan Mutu


Penjaminan mutu (Quality Assurance) adalah proses dan sistem untuk mengumpulkan, menganalisis, dan  melaporkan data mengenai kinerja dan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, program, dan lembaga. Dalam prosesnya penjaminan mutu dilaksanakan dengan mengidentifikasi aspek  pencapaian dan prioritas peningkatan, menyediakan data sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan, serta membantu membangun budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan. Tujuannya adalah membangun mutu layanan agar memenuhi kepuasan pemangku kepentingan mahasiswa/orang tua atau wali mahasiswa, pengguna lulusan (gereja dan masyarakat), serta pihak terkait lainnya untuk menghasilkan lulusan yang ekselensi dalam akademis, cakap, terampil, dan memiliki sikap kepemimpinan rohani yang luhur.

Sistem penjaminan mutu STTJ dimulai dengan dibentuknya Tim Penjaminan Mutu tahun 2007. Namun Tim Penjaminan Mutu diubah menjadi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) tahun 2013 yang dipimpin oleh seorang ketua dan dilengkapi dengan tim kerja yang menangani bidang penelitian dan penerbitan, PD-Dikti (PDPT/EPSBED), BKD Dosen, pengabdian kepada masyarakat. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan target mutu menuju ke standar yang lebih tinggi dalam menunjang visi dan misi STTJ menjadi lembaga pendidikan teologi unggulan di Indonesia.


Visi
Menjadikan STTJ sebagai pendidikan teologi yang unggul dalam pengelolaan sistem penjaminan mutu pendidikan sehingga mampu memenuhi kepuasan pemangku kepentingan untuk menunjang visi dan misi STTJ sebagai lembaga pendidikan teologi unggulan di Indonesia.

Misi

Melakukan monitoting dan evaluasi (monev) sistem penjaminan mutu internal untuk meningkatkan kualitas kinerja bidang pendidikan akademik dan profesi.
Melakukan monev penjaminan mutu internal untuk meningkatkan kualitas kinerja di bidang penelitian pendidikan teologi dan sosial.
Melakukan monev penjaminan mutu internal untuk meningkatkan kualitas kinerja bidang pengabdian masyarakat dan gereja.
Melakukan monev penjaminan mutu internal untuk meningkatkan tata kelola dan kinerja STTJ dan unit kerja lainnya secara adil, baik, jujur, transparan, dan akuntabel.
Tujuan

Mewujudkan kesamaan pemahaman untuk seluruh civitas akademika (pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan) tentang sistem penjaminan mutu internal di STTJdengan melaksanakan identifikasi permasalahan dalam pencapaian standar mutu di setiap prodi dan unit kerja serta cara penyelesaiannya.
Melaksanakan sistem penjaminan mutu internal, mekanisme kerja organisasi, dan standar mutu pada setiap unit-unit kerja secara berkesinambungan, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, maupun tata pamong STT Jaffray.
Program Kerja

Melaksanakan tugas sosialisasi sehingga terwujud pemahaman yang baik atas sistem penjaminan mutu internal bagi setiap personal di setiap unit kerja di STTJ, sehingga terjadi suatu gaya hidup kerja di seluruh lini STTJ.
Melaksanakan penyesuaian standar mutu dan manual standar mutu yang akan digunakan oleh semua unit kerja baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, maupun tata pamong organisasi.
Melakukan monitoring dan evaluasi (monev) implementasi standar mutu pada tingkat STT dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, maupun tata pamong organisasi.
Melakukan audit implementasi standar mutu secara berkala pada setiap unit kerja di seluruh unit kerja STT termasuk prodi semua strata dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, maupun tata pamong organisasi.
Melaksanakan pengembangan standar mutu pada setiap unit kerja secara berkelanjutan dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, maupun tata pamong organisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar