Good News

Sabtu, 21 Maret 2015

Pembinaan Keluarga Bahagia by Hengki Wijaya



Tema Khotbah     :  Pembinaan Keluarga Bahagia
Tanggal                :  27 Oktober  2013
Nats                     :  Efesus 5:22-33;Kolose 3:18-19; 1 Petrus 3:1-10
Tujuan                 :  mengajarkan jemaat tentang tanggung jawab keluarga setiap individu supaya terwujudnya keluarga bahagia sesuai dengan kehendak Allah

Untuk mewujudkan suatu keluarga bahagia tidak hanya tanggung jawab imam atau kepala rumah tangga yaitu suami atau ayah dalam keluarga, tetapi hal ini menjadi tanggung jawab bersama. Pembinaan komunikasi dalam rangka pembentukan keluarga bahagia. Untuk mencapai hal tersebut, maka seseorang yang telah berkeluarga atau pun belum harus memiliki tanggung jawab yang benar sebagai berikut:[1]
1.        Tanggung jawab istri (Ef. 5:22-23)
Kolose 3:18, “Hai isteri-isteri, tunduklah kepada suamimu, sebagaimana seharusnya di dalam Tuhan.” Pengertian “tunduk” adalah hormat, segan. Alasan “tunduk” terdapat pada ayat 23, yaitu suami adalah kepala istri, kepala keluarga, penjaga dan pemelihara. Kriteria “tunduk” sama seperti jemaat tunduk kepada Kristus. Arti lain dari “tunduk” adalah menghormati suami sebagai kepala keluarga sebagaiman suami telah mengasihi istrinya seperti dirinya sendiri.
2.        Tanggung jawab suami (ay. 25-33)
Suami mengasihi istri yaitu mengasihi sebagaimana Kristus mengasihi jemaat-Nya dengan kasih agape. Wujudnya merawat, mengasuh, mendampingi, memelihara dan menghidupi. Tujuannya kekudusan istri, jangan berlaku kasar terhadap istri (Kolose 3:19). Suami memperlakukan dengan bijaksana sebab istri adalah kaum yang lemah dan sekaligus adalah teman pewaris kasih karunia (1 Petrus 3:7).
3.        Tanggung jawab anak (Ef. 6:1-3; Kol. 3:20)
Sebagai anak juga bertanggung jawab taat pada orang tua dalm Tuhan artinya ketaatan anak kepada orang tua berdasarkan ketaatan yang dikehendaki Allah sebagaimana yang ada dalam Alkitab. Tanggung jawab anak juga menghormati orang tuanya.
4.        Tanggung jawab seorang bapak kepada anaknya (Ef. 6:4)
Selain tanggung jawab diatas seorang suami yang memiliki anak bertanggung jawab sebagai bapak kepada anaknya supaya tidak membangkitkan amarah anak-anak, mendidik mereka dalam ajaran dan nasihat Tuhan dan tidak menyakiti hati anak-anak.


[1] Maurits Silalahi, Siraman Rohani: Kumpulan Khotbah Ekspositori (Makassar: Lembaga Penerbitan STT Jaffray, 2007), 84.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar