Good News

Kamis, 11 Januari 2018

Ringkasan: Pendidikan Dasar Untuk Penguatan Peran Bangsa Dalam Dinamika Global (Tulisan Prof. Arismunandar, M.Pd) oleh Hengki Wijaya

Pendidikan merupakan salah satu instrumen utama pembangunan suatu bangsa. Banyak negara di dunia membuktikan kemajuan yang mereka alami karena faktor pendidikan. John Dewey sebagai pemikir pendidikan menyebut pendidikan sebagai alat untuk mencapai kemajuan dan pembaruan sosial (Dewey, 2009). Cita-cita bangsa Indonesia untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa” tersebut masih terasa menjadi harapan yang utopis. Dalam 72 tahun lebih usia kemerdekaan Indonesia, sejumlah masalah dasar masih menghadang terutama yang berkaitan dengan pemerataan dan mutu pendidikan. Masalah ini disadari, namun belum sepenuhnya hendak diselesaikan.
            Masalah-masalah itu adalah Data Statistik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan bahwa secara nasional, sampai 2017 Angka Partisipasi Murni (APM) yang menunjukkan semakin tinggi jenjang pendidikan maka nilai APM justru semakin menurun. Demikian pula masalah besar juga masih ditemukan berkaitan dengan kualitas pendidikan di Indonesia yang masih rendah. Hal itu setidaknya dilihat dari dua indikator, yaitu hasil ujian nasional yang masih rendah dan pemeringkatan tes internasional yang masih rendah.
Hal itu terlihat pada tingkat internasional, kualitas pendidikan Indonesia juga belum beranjak jauh dari posisi sebelumnya. Hasil tes Programme for International Students Assessment (PISA) yang menguji kemampuan siswa usia 15 tahun atau setara dengan kelas IX dan X menunjukkan bahwa negara Singapura pada peringkat 1 pada semua mata ujian sedangkan Indonesia berada pada peringkat 62 (sains), 61 (membaca), dan 63 (matematika). Di luar dua masalah utama tersebut, pendidikan Indonesia juga menghadapi fenomena munculnya berbagai prilaku negatif para siswa yang tidak sesuai dengan nilai budaya bangsa.
Dalam dokumen Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015-2019 (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, 2015) telah memuat Rencana Pembangunan Pendidikan Nasional Jangka Panjang (RPPNJP) 2005—2025 yang menyebutkan visi 2025 adalah: “Menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna).” Disebutkan pula Visi Kemendikbud 2019 yaitu: “Terbentuknya Insan serta Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang Berkarakter dengan Berlandaskan Gotong Royong.” Visi tersebut belum terelaborasi ke jenjang pendidkan dasar dan juga perlu diperbaharui sesuai dengan dinamika lingkungan internal dan eksternal terutama yang berkaitan dengan dinamika global. 
Visi pendidikan perlu memperhatikan empat peranan pendidikan di abad 21, yaitu: (1) kontribusinya terhadap pekerjaan dan masyarakat, (2) pengembangan bakat siswa, (3) pengembangan tanggungjawab kewarganegaraan, dan (4) menjaga dan meneruskan nilai-nilai dan tradisi (Trilling, Fadel, 2009).  Keempat peranan tersebut sejalan dengan kecenderungan munculnya era pengetahuan atau masyarakat pengetahuan di masa sekarang dan terlebih di masa depan. Akhirnya visi pendidikan dasar juga harus mencerminkan pendidikan sebagai pelayanan publik yang memuaskan. Itu sebabnya maka pendidikan dasar juga harus memenuhi standar pelayanan minimal agar memberikan kepuasan kepada masyarakat. 
Pendidikan dasar di Indonesia mengalami sejumlah masalah di antaranya pemerataan dan mutu pendidikan. Selain itu, pendidikan dasar di Indonesia juga dihadapkan pada berbagai tantangan terutama yang berkaitan dengan dinamika lingkungan global. Untuk itu maka pendidikan dasar di Indonesia harus memiliki visi yang jelas yang paling tidak memuat perspektif global, kemampuan akademik yang handal serta memiliki karakter yang kuat. Untuk mewujudkan visi tersebut, pendidikan perlu didukung oleh: (1) kurikulum yang berorientasi pada model pembelajaran mutakhir, (2) guru, kepala sekolah, dan pengawas yang kompeten, (3) sarana dan prasarana yang memadai, dan (4) pembiayaan yang mencukupi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar