Nilai-Nilai
Pasang ri Kajang pada Adat Ammatoa Sebagai Local Wisdom Untuk
Mewujudkan Karakter Peduli Lingkungan Dalam Pendidikan Masa Kini
Pendahuluan
Pendidikan adalah sebuah
proses pengalaman yang disadari dan disengaja untuk meningkatkan dan
mengembangkan peradaban masyarakat untuk keberlangsungan kehidupan. Pendidikan
mempunyai arti yang sangat penting dalam proses pembentukan diri seseorang yang
menyangkut aspek kognitif berupa kemampuan akademik dan kemampuan memecahkan masalah.
Hasil proses pendidikan akan memungkinkan seseorang dapat mengembangkan potensi
yang dimilikinya. Pengetahuan yang dimiliki memungkinkan pula baginya untuk
berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan masyarakat. Hal ini bermakna
bahwa pendidikan merupakan salah satu cara yang patut ditempuh untuk memberikan
pengetahuan dalam membentuk sikap dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan
sebagaimana yang diinginkan (Hamzah, 2013).
Kesadaran peserta didik
akan lingkungan sangat penting untuk kelangsungan alam yang menjadi lebih baik
dan manusia yang berinteraksi dengan alam juga menikmati dan merasa nyaman
tinggal di dalamnya. Sikap manusia yang tidak memedulikan lingkungan yang
berarti mengaibaikan tanggung jawab untuk menjaga lingkungannya. Manusia
memiliki kemampuan untuk memelihara lingkungannya dan mengelola lingkungannya
menjadi lingkungan yang indah dan bersih.
Perilaku manusia yang
positif terhadap lingkungannya tidak terlepas dari pengaruh budaya. Pendapat
Effendi dalam Istiawati (2016) yang mengemukakan bahwa kearifan lingkungan
sebagai salah satu nilai budaya yang hidup berkembang dalam masyarakat telah
mampu menjadikan lingkungan alam tetap lestari. Nilai-nilai budaya dalam upaya
mendidik peserta didik untuk melestarikan lingkungan yang seharusnya
terus-menerus diwariskan dan dibentuk dalam sebuah institusi pendidikan yang
dinamakan sekolah.
Perilaku
peserta didik untuk hidup bersih sudah dimulai dari keluarga mereka, namun
sikap untuk menjaga kebersihan lingkungan dan melestarikan lingkungan masih
belum optimal dalam penerapannya. Hal itu tampak ketika merka tidak peduli
dengan lingkungan yang kotor seperti sampah berserakan di lantai, ruangan kelas
yang kotor, dan kebiasaan untuk membuang sampah sembarangan sekalipun udah
disediakan fasilitas pembuangan sampah. Kebiasaan ini sepertinya ditularkan
oleh kedua orang tua yang juga tidak memiliki sikap peduli lingkungan. Untuk
itulah peranan budaya dalam pendidikan menjadi penting untuk mewariskan
nilai-nilai kepedulian lingkungan melalui lembaga pendidikan.
Kesadaran dan kepedulian manusia
terhadap lingkungan tidak tumbuh begitu saja secara alamiah, namun harus
diupayakan pembentukannya secara terus-menerus sejak usia dini, melalui
kegiatan-kegiatan nyata yang dekat dengan kehidupan sehari-hari dimulai dari
lingkungan rumah (keluarga) yaitu keluarga sadar lingkungan. Untuk menanamkan
kesadaran akan kepedulian terhadap lingkungan, langkah yang paling strategis
adalah melalui pendidikan tentang lingkungan hidup.
Definisi pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
sacara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU Sisdiknas, 2003).
Hal itu tertuang jelas dalam Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menegaskan bahwa Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Penulis memahami bahwa kepedulian terhadap lingkungan
hidup harus dilakukan melalui pendidikan yaitu usaha sadar dan disengaja untuk
bertanggung jawab memelihara lingkungan sebagai manusia yang bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa sebagai Pencipta telah menciptakan manusia untuk memelihara
ciptaan-Nya sejak dahulu kal dan budaya itu terus diwariskan dari masa ke masa.
Oleh karena itu pendidikan sebagai upaya belajar
sepanjang hayat harus juga melibatkan budaya kearifan lokal sebab bangsa
Indonesia adalah bangsa yang memiliki banyak budaya dan suku bangsa. Sebagai
contoh dalam budaya bugis dengan perkataan Sipakatau
(saling mengingatkan); Sipakalebbi (saling
menghormati); Mali Siparappe, Rebba Sipatokkong (saling mengingatkan,
saling menghargai, saling memajukan). Dalam budaya ini mencerminkan nilainilai
pendidikan yang turun temurun diwariskan kepada generasi selanjutnya.
Nilai-nilai itu adalah sikap hormat, nasihat, sikap menghargai, nilai motivasi
untuk kemajuan bersama.
Gagasan pengembangan pendidikan berbasis kearifan
lokal (local wisdom-based education) berpijak pada keyakinan bahwa
setiap komunitas mempunyai strategi dan teknik tertentu yang
dikembangkan untuk menjalankan kehidupan sesuai konteksnya. Nilai-nialai budaya
yang mengakar kuat dalam suatu masyarakat yang bernilai pendidikan itulah yang
terintegrasi dalam dunia pendidikan. Pendidikan berbasis nilai
diperlukan untuk mengembangkan kualitas moral, kepribadian, sikap kebersamaan
yang semakin tergerus oleh perkembangan zaman (Aspin & Chapman, Ed., 2007). Nilai-nilai budaya yang baik
harus dilestarikan dan dipertahankan
supaya tidak hilang karena pengaruh zaman yang begitu cepat.
Dalam dunia pendidikan formal, penekanan berlebihan
pada pengembangan sisi kognitif peserta didik berdampak pada tidak
proporsionalnya waktu, perhatian dan dukungan terhadap pengembangan
dimensi afektif peserta didik. Pemerhati dan penulis sejumlah literatur pendidikan
mengungkapkan,“...traditionally, the focus of schools has been cognitive. Students
and teacher are rewarded for academic gains, not affective or humanistic
progress” (Langdan Evan, 2006). Fokus sekolah yang berorientasi pada
ranah kognitif dan tidak mengarahkan
kepada ranah afektif yaitu sikap peduli terhadap lingkungan.
Pendidikan pada masa lalu yang masih belum
mengakomodir penanaman sikap, nilai dan karakter mulia di dalam pembelajaran,
khususnya kepedulian lingkungan dapat teratasi dengan penanaman karakter
melalui mata pelajaran di dalam satuan pendidikan. Kebijakan Nasional
Pembangunan Karakter Bangsa 2010-2025 menunjukkan bahwa salah satu upaya
penanaman karakter adalah melalui satuan pendidikan yang merupakan wahana
pembinaan dan pengembangan karkater siswa yang dapat dilakukan secara formal di
lingkungan sekolah yaitu dengan mengintegrasikan pembelajaran karakter dalam
semua mata pelajaran, pelatihan para guru, dan penyediaan sumber-sumber belajar
yang terkait dengan pengembangan karakter siswa.
Penulis mendeskripsikan
landasan kepenidikan berbasis budaya lokal untuk meningkatkan kepedulian
peserta didik terhadap lingkungan. Melalui tulisan ini, penerapan nilai-nilai
karakter peduli lingkungan berbasis nilai-nilai
kearifan lokal adat Ammatoa dalam menumbuhkan karakter kepedulian
lingkungan.
Bisa kah saya meminta file PDF nya sebagai referensi penyusunan Skripsi saya pak. Mohon sekali bantuannya pak��
BalasHapus