Pendidikan Karakter
Pendidikan
karakter menjadi isu nasional yang menjadi tanggung jawab pendidikan tinggi
sekaligus tanggung jawab orang tua dalam keluarga ketika peserta didik tidak
berada pada lingkungan pendidikan atau institusi. Pendidikan karakter menjadi
penting dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan amanat UUD
1945 yang mencerdaskan seluruh warga negara Indonesia melalui pendidikan dengan
kata lain mewujudkan manusia yang terdidik.
Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Tujuan yang terutama
adalah beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bagaimana peserta didik
mencapai itu? Selanjutnya berakhlak mulia artinya pemahaman peserta didik
secara kognitif berkembang menjadi berhati mulai secara afektif dan akhirnya
berdampak pada perubahan karakter dan terimplementasi dalam tingkah laku
peserta didik yaitu memiliki karakter
yang baik.
Fungsi pendidikan
karakter karakter adalah untuk mengembangkan potensi dasar seorang anak agar
berhati baik, berperilaku baik, serta berpikiran yang baik. Dengan fungsi
besarnya untuk memperkuat serta membangun perilaku anak bangsa yang
multikultur. Selain itu pendidikan karakter juga berfungsi meningkatkan
peradaban manusia dan bangsa yang
baik di dalam pergaulan dunia.
Pendidikan karakter dapat dilakukan bukan hanya di bangku sekolah, melainkan
juga dari bergai media yang meliputi keluarga, lingkungan, pemerintahan, dunia
usaha, serta media tegnologi.
Secara umum untuk
mewujudkan pendidikan karakter dapat dilakukan melalui pendidikan formal, non
formal, dan informal. Saling melengkapi dan mempercayai dan diatur dalam
peraturan dan undang-undang. Pendidikan formal dilaksanakan secara berjenjang
dan pendidikan tersebut mencakup pada pendidikan umum, kejuruan, akademik,
profesi, evokasi keagamaan dan khusus. Dalam pelaksanaan pendidikan karakter
dapat dilakukan melalui jenjang pendidikan yang diimplementasikan pada
kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang memuat pelajaran normatif, adaptif,
produktif, muatan lokal, dan pengembangan diri.
Ada 18 nilai-nilai
karakter berdasarkan budaya bangsa yaitu: religius, jujur, toleransi, disiplin,
kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan,
cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar
membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar