Peran “Teologi Sosial” Gereja Protestan Indonesia Di
Gorontalo (GPIG) Dalam Menanggapi Masalah Kemiskinan
Rudy Harold
Sari
Artikel ini bertujuan untuk melihat peran “teologi sosial”
yang berkembang di lingkungan Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo (GPIG)
dalam menanggapi masalah kemiskinan dan ketidakadilan sosial. Berdasarkan hasil
penelitian, teologi sosial yang dikembangkan di GPIG dalam menanggapi masalah
kemiskinan bersumber dari refleksi teologi GPIG tentang gereja (eklesiologi)
dan keselamatan (soteriologi). Hal ini berdasarkan kajian terhadap dokumen –
dokumen Tata Gereja GPIG tentang Pokok Panggilan dan Tugas GPIG serta pemahaman
tentang keselamatan yang terkandung dalam Tata Gereja GPIG.
Kata Kunci
Teologi Sosial, gereja, keselamatan, GPIG, kemiskinan
Referensi
Agusta, Ivanovich. Diskursus, Kekuasaan dan Praktik Kemiskinan di Pedesaan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2014.
Bevans, Stephen B. Model-Model Teologi Kontekstual. Maumere. Flores: Ledalero, 2002.
Mojau, Julianus. Meniadakan atau Merangkul: Pergulatan Teologis Protestan dengan Islam Politik di Indonesia. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2012.
Knitter, Paul F. Satu Bumi Banyak Agama: Dialog Multi Agama dan Tanggung Jawab Global. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2006.
Soleiman, Yusak. Sejarah Gereja Protestan di Indonesia, Jilid 2. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2015.
Tata Dasar Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo tahun 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar