Good News

Rabu, 14 Januari 2015

Berbagai istilah dalam Seksuil yang berhubungan dengan Etika (J. Verkyuyl)



Gejala seksuil lainnya adalah promiskuitas. Dalam arti luas, promiskuitas ialah segala persetubuhan di luar nikah dan termasuk di dalamnya yang disebutpelacuran. Dalam arti sempit ialah persetubuhan dengan patner berganti-ganti, berdasarkan suka sama suka, rela sama rela; sedangkan pelacuran ialah semacam perzinahan yang dilakukan dengan bayaran. Ada tiga alas an yang menyebabkan makin bertambahnya promiskuitas di Indonesia. Pertama ialah bahwa kekuatan adat istiadat semakin berkurang, sehingga masih dapat merintangi promiskuitas. Tetapi, di kota-kota besar, pengaruh adat istiadat terhadap pergaulan hidup telah mulai sangat berkurang. Pergaulan antara pria yang sudah berumah tangga dengan wanita yang bukan istrinya makin lama makin bebas. Maka makin besarlah pula bahaya promiskuitas itu. Ebab kedua ialah kenyataan bahwa kini banyak orang muda menikah lebih lama daripada dahulu karena lebih lama menuntut pelajaran. Ketiga, ialah pengaruh film, roman-roman dan pembahasan ilmiah yang berkedok keilmuan, tetapi hakikatnya adalah cabul belaka.

      Promiskuitas haruslah kita pandang sebagai pelanggaran etis, sebagai dosa. Apakah sebabnya? Pertama, karena promiskuitas merupakan gejala persetubuhan yang liar dan kurang sabar di dalam hal erotik atau nafsu cinta berahi. Persetubuhan adalah anugerah Tuhan, tetapi anugerah Tuhan itu tidak boleh kita rampas. Hendaklah kita belajar menerima anugerah itu pada waktu yang ditentukan oleh Tuhan, menurut tata tertib Tuhan, melalui jalan petunjuk Tuhan. Tuhan mau memberikan anugerah itu di dalam persekutuan pernikahan. Kedua, promiskuitas adalah dosa karena orang yang melakukannya hanya mau menikmatinya, tetapi tidak mau menanggung beban sebagai akibat dari persetubuhan itu.
         Apakah prostitusi itu? Kata prostitusi berasal dari kata Latin prostituere yang berarti: menyerahkan diri dengan terang-terangan kepada perzinahan. Kata itu secara etimologi pernah pula dihubungkan dengan perkataan prostare , artinya: menjual, menjajakan. Kata-kata itu, sejak zaman dahulu telah dipakai dalam perpustakaan Yunani-Romawi untuk wanita-wanita yang menjual tubuhnya. Di dalam riwayat terjadinya pelacuran itu factor ekonomilah yang terpenting artinya. Banyak wanita di kota-kota besar mendapat sumber penghasilan di dalam pelacuran. Sebagian besar dari para langganan pelacuran itu terdiri dari orang-orang yang sudah kawin. Sebagian besar diantara mereka itu terdorong oleh rasa kesepian. Mengapa pelacuran itu dosa? Pertama, pelacuran adalah dosa yang besar terhadap Tuhan, yang menganugerahkan tubuh ini kepada kita, Tuhan yang menciptakan langit dan bumi. Kedua, pelacuran itu dosa terhadap diri kita sendiri. Di dalam Alkitab tubuh ini disebut: Rumah Roh Kudus. Barangsiapa melacur, iapun berbuat dosa terhadap tubuhnya sendiri dan merusak anugerah Tuhan kepadanya. Ketiga, pelacuran adalah dosa terhadap sesama manusia.
   Yang diartikan homoseksualitas ialah hasrat hubungan kelamin dengan orang yang sama jenis kelaminnya, jadi cinta seksuil antara laki-laki dan laki-laki atrau perempuan dan perempuan. Itulah sebabnya gejala ini dinyatakan dengan kata Yunani homoos artinya sama. Keterangan Alkitab paling banyak dikutip berkenaan dengan homoseksualitas ialah cerita tentang perbuatan yang dilakukan penduduk laki-laki Sodom kepada Lot dan orang-orangnya dalam Kejadian 19. Namun hal itu tidak pasti sama sekali bahwa dalam Kejadian 19 itu yang dimaksudkan adalah benar-benar perbuatan homoseksuil, mungkin saja adalah perbuatan-perbuatan lain. Jadi tidak dapat orang memakai Kejadian 19 itu sebagai suatu alat untuk menghukum orang-orang yang memunyai pembawaan homoseksuil sebab bukanlah demikian orang-orang di Sodom. Memanglah dalam Imamat 18:22 dan 20:13 dihukum (dicela) terang-terangan praktik-praktik homoseksuil tertentu. Pemujaan berhala Baal dan Astarte dapat kit abaca dalam perjuangan Elia melawan para imam Baal (1 Raj 18), bersangkut paut dengan pengagungan  perbuatan-perbuatan homoseksuil. Menyesatkan orang-orang kepada berhala, yakni orang-orang yang sama sekali tidak memunyai pembawaan homoseksuil, itulah yang ditentang oleh larangan Imamat itu. Erat berhubungan dengan bentuk penghukuman ini adalah apa yang terdapat dalam surat-surat Rasul Paulus, yaitu dalam Roma 1:26,27; 1 Kor 6:9,10; dan 1 Tim 1:9,10.
            Kalau orang-orang memunyai pembawaan homoseksuil atau menanggung akibat-akibat dari suatu perkembangan psikis yang terganggu, maka adalah tak kenal belas kasihan untuk mencela dan menghukum mereka karena pembawaan tersebut. Pastoral (penggembalaan) di kalangan orang-orang homoseksuil, yang secara khusus dilakukan dilakukan di berbagai negeri, membuktikan bahwa banyak orang-orang homoseksuil sangat merasa terhina atas kebencian yag terdisional terhadap homoseksualitas. Namun saat ini, salah satu gejala penyakit dari kebudayaan kita zaman ini ialah bahwa sebagai reaksi atas penilaian keras yang dahulu diucapkan mengenai homoseksualitas, kini di kalangan tertentu diagungkan homoseksualitas. Apa yang dahulu disebut “tabu” kini menjadi mode. Tetapi pengagungan (pemujaan) secara mode itupun juga adalah suatu gejala penyakitan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar