Gejala
seksuil lainnya adalah promiskuitas. Dalam arti luas, promiskuitas ialah segala
persetubuhan di luar nikah dan termasuk di dalamnya yang disebutpelacuran.
Dalam arti sempit ialah persetubuhan dengan patner berganti-ganti, berdasarkan
suka sama suka, rela sama rela; sedangkan pelacuran ialah semacam perzinahan yang
dilakukan dengan bayaran. Ada tiga alas an yang menyebabkan makin bertambahnya
promiskuitas di Indonesia. Pertama ialah bahwa kekuatan adat istiadat semakin
berkurang, sehingga masih dapat merintangi promiskuitas. Tetapi, di kota-kota
besar, pengaruh adat istiadat terhadap pergaulan hidup telah mulai sangat
berkurang. Pergaulan antara pria yang sudah berumah tangga dengan wanita yang
bukan istrinya makin lama makin bebas. Maka makin besarlah pula bahaya
promiskuitas itu. Ebab kedua ialah kenyataan bahwa kini banyak orang muda
menikah lebih lama daripada dahulu karena lebih lama menuntut pelajaran.
Ketiga, ialah pengaruh film, roman-roman dan pembahasan ilmiah yang berkedok
keilmuan, tetapi hakikatnya adalah cabul belaka.
Promiskuitas haruslah kita pandang
sebagai pelanggaran etis, sebagai dosa. Apakah sebabnya? Pertama, karena
promiskuitas merupakan gejala persetubuhan yang liar dan kurang sabar di dalam
hal erotik atau nafsu cinta berahi. Persetubuhan adalah anugerah Tuhan, tetapi
anugerah Tuhan itu tidak boleh kita rampas. Hendaklah kita belajar menerima
anugerah itu pada waktu yang ditentukan oleh Tuhan, menurut tata tertib Tuhan,
melalui jalan petunjuk Tuhan. Tuhan mau memberikan anugerah itu di dalam
persekutuan pernikahan. Kedua, promiskuitas adalah dosa karena orang yang
melakukannya hanya mau menikmatinya, tetapi tidak mau menanggung beban sebagai
akibat dari persetubuhan itu.
Apakah prostitusi itu? Kata
prostitusi berasal dari kata Latin prostituere
yang berarti: menyerahkan diri dengan terang-terangan kepada perzinahan.
Kata itu secara etimologi pernah pula dihubungkan dengan perkataan prostare , artinya: menjual, menjajakan.
Kata-kata itu, sejak zaman dahulu telah dipakai dalam perpustakaan
Yunani-Romawi untuk wanita-wanita yang menjual tubuhnya. Di dalam riwayat
terjadinya pelacuran itu factor ekonomilah yang terpenting artinya. Banyak
wanita di kota-kota besar mendapat sumber penghasilan di dalam pelacuran.
Sebagian besar dari para langganan pelacuran itu terdiri dari orang-orang yang
sudah kawin. Sebagian besar diantara mereka itu terdorong oleh rasa kesepian. Mengapa
pelacuran itu dosa? Pertama, pelacuran adalah dosa yang besar terhadap Tuhan,
yang menganugerahkan tubuh ini kepada kita, Tuhan yang menciptakan langit dan
bumi. Kedua, pelacuran itu dosa terhadap diri kita sendiri. Di dalam Alkitab
tubuh ini disebut: Rumah Roh Kudus. Barangsiapa melacur, iapun berbuat dosa
terhadap tubuhnya sendiri dan merusak anugerah Tuhan kepadanya. Ketiga,
pelacuran adalah dosa terhadap sesama manusia.
Yang diartikan homoseksualitas ialah
hasrat hubungan kelamin dengan orang yang sama jenis kelaminnya, jadi cinta
seksuil antara laki-laki dan laki-laki atrau perempuan dan perempuan. Itulah
sebabnya gejala ini dinyatakan dengan kata Yunani homoos artinya sama. Keterangan Alkitab paling banyak dikutip
berkenaan dengan homoseksualitas ialah cerita tentang perbuatan yang dilakukan
penduduk laki-laki Sodom kepada Lot dan orang-orangnya dalam Kejadian 19. Namun
hal itu tidak pasti sama sekali bahwa dalam Kejadian 19 itu yang dimaksudkan adalah
benar-benar perbuatan homoseksuil, mungkin saja adalah perbuatan-perbuatan
lain. Jadi tidak dapat orang memakai Kejadian 19 itu sebagai suatu alat untuk
menghukum orang-orang yang memunyai pembawaan
homoseksuil sebab bukanlah demikian orang-orang di Sodom. Memanglah dalam
Imamat 18:22 dan 20:13 dihukum (dicela) terang-terangan praktik-praktik
homoseksuil tertentu. Pemujaan berhala Baal dan Astarte dapat kit abaca dalam
perjuangan Elia melawan para imam Baal (1 Raj 18), bersangkut paut dengan pengagungan perbuatan-perbuatan homoseksuil. Menyesatkan
orang-orang kepada berhala, yakni orang-orang yang sama sekali tidak memunyai
pembawaan homoseksuil, itulah yang ditentang oleh larangan Imamat itu. Erat
berhubungan dengan bentuk penghukuman ini adalah apa yang terdapat dalam
surat-surat Rasul Paulus, yaitu dalam Roma 1:26,27; 1 Kor 6:9,10; dan 1 Tim
1:9,10.
Kalau orang-orang memunyai pembawaan homoseksuil atau menanggung
akibat-akibat dari suatu perkembangan psikis yang terganggu, maka adalah tak
kenal belas kasihan untuk mencela dan menghukum mereka karena pembawaan
tersebut. Pastoral (penggembalaan) di kalangan orang-orang homoseksuil, yang
secara khusus dilakukan dilakukan di berbagai negeri, membuktikan bahwa banyak
orang-orang homoseksuil sangat merasa terhina atas kebencian yag terdisional
terhadap homoseksualitas. Namun saat ini, salah satu gejala penyakit dari
kebudayaan kita zaman ini ialah bahwa sebagai reaksi atas penilaian keras yang
dahulu diucapkan mengenai homoseksualitas, kini di kalangan tertentu diagungkan
homoseksualitas. Apa yang dahulu disebut “tabu” kini menjadi mode. Tetapi pengagungan (pemujaan)
secara mode itupun juga adalah suatu gejala penyakitan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar