Good News

Senin, 14 November 2016

SURAT PERNYATAAN MENANGGAPI PEMBOMAN DI GKO

SURAT PERNYATAAN

Menanggapi pemboman yang terjadi di Gereja Kristen Oikumene (GKO) Samarinda pada hari Minggu tanggal 13 November 2016 jam 9.25 yang mengakibatkan korban beberapa anak terluka dan meninggal dunia serta hancurnya beberapa mobil dan motor milik anggota jemaat GKO. Dan pelaku pemboman telah tertangkap tangan dan telah diserahkan kepada Polres Samarinda.

Bahwa peristiwa pemboman itu telah melukai perasaan umat kristen dan mencederai persatuan rakyat Indonesia.
Memperhatikan pula semakin berkembangnya berbagai issue dan opini di medsos elektronik maupun cetak bernuansa POLITIK ADU DOMBA DAN SARA sehingga sangat berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa dan NKRI.

Maka dengan ini Persekutuan Gereja Gereja dan Lembaga Lembaga Injili Indonesia (PGLII) yang beranggotakan 97 Sinode Gereja dan 106 Lembaga/Yayasan dan menjadi bagian dari 600 juta anggota kaum Injili di 129 negara di dunia, menyatakan sbb;


Bahwa berdasarkan Firman Allah, Surat Roma 13:1-5, yaitu;

Ayat 1.Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang diatasnya, sebab tidak ada pemerintah yg tidak berasal dari Allah, dan pemerintah-pemerintah yang ada ditetapkan oleh Allah

Ayat 2. Sebab itu barang siapa melawan pemerintah , ia melawan ketetapan Allah dan siapa yg melakukannya akan mendatangkan hukuman atas dirinya,

Ayat 3. Sebab jika seseorang berbuat baik, ia tidak usah takut kepada pemerintah, hanya jika ia berbuat jahat.Maukah kamu hidup tanpa takut terhadap pemerintah ? Perbuatlah apa yang baik dan kamu akan beroleh pujian dari padanya.

Ayat 4. Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalas murka Allah atas mereka yg berbuat jahat.

Ayat 5. Sebab itu perlu kita menaklukan diri bukan saja oleh karena kemurkaan Allah, tetapi juga oleh karena suara hati kita.

Oleh karenanya kami mendukung langkah-langkah Pemerintah untuk :

1. Membela dan mempertahankan.4 pilar bangsa. Bhineka Tunggal Eka, NKRI, PANCASILA DAN UUD 1945 secara murni dan konsekwen

2.Mendukung penuh usaha-usaha pemerintah untuk menegakkan hukum sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya tanpa pandang bulu terhadap pihak manapun.

3.Menolak segala bentuk kekerasan,pemaksaan kehendak dan cara-cara yang tidak terpuji serta bertentangan dengan kepribadian bangsa dalam mencapai tujuan.

4. Mengecam keras atas terjadinya pemboman Gereja Kristen Oikumene (GKO) Samarinda yg telah mengakibatkan beberapa korban terluka dan meninggal dan kerugian material milik jemaat GKO

5. Menyatakan keprihatinan dan bela sungkawa yg mendalam kepada keluarga korban dan jemaat GKO Samarinda atas meninggalnya korban pemboman Dan meminta kepada pemerintah setempat untuk memberikan perhatian sepenuhnya.

6. Menghimbau kepada segenap umat kristiani dimanapun berada untuk tetap tenang dan senantiasa berdoa serta mengedepankan kasih dan menghindari sikap dan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan Firman Allah melainkan bergantung sepenuhnya kepada Allah sumber kehidupan.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan kepada masyarakat dan pemerintah Indonesia sebagai hak dan tanggung jawab selaku warga negara sekaligus anak bangsa yg merupakan bagian integral dari bangsa Indonesia.

Jakarta Senin, 14 November 2016
Pimpinan Pengurus Pusat
Persekutuan Gereja Gereja dan Lembaga Lembaga Injili Indonesia (PGLII)

Pdt DR Ronny R Mandang, M.Th
Ketua Umum

Pdt. Dr Freddy Soenyoto, M.Th

Sekretaris Umum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar