SURAT PERNYATAAN
Menanggapi pemboman yang terjadi di Gereja Kristen Oikumene
(GKO) Samarinda pada hari Minggu tanggal 13 November 2016 jam 9.25 yang
mengakibatkan korban beberapa anak terluka dan meninggal dunia serta hancurnya
beberapa mobil dan motor milik anggota jemaat GKO. Dan pelaku pemboman telah
tertangkap tangan dan telah diserahkan kepada Polres Samarinda.
Bahwa peristiwa pemboman itu telah melukai perasaan umat
kristen dan mencederai persatuan rakyat Indonesia.
Memperhatikan pula semakin berkembangnya berbagai issue dan
opini di medsos elektronik maupun cetak bernuansa POLITIK ADU DOMBA DAN SARA
sehingga sangat berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa dan NKRI.
Maka dengan ini Persekutuan Gereja Gereja dan Lembaga
Lembaga Injili Indonesia (PGLII) yang beranggotakan 97 Sinode Gereja dan 106
Lembaga/Yayasan dan menjadi bagian dari 600 juta anggota kaum Injili di 129
negara di dunia, menyatakan sbb;
Bahwa berdasarkan Firman Allah, Surat Roma 13:1-5, yaitu;
Ayat 1.Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang
diatasnya, sebab tidak ada pemerintah yg tidak berasal dari Allah, dan
pemerintah-pemerintah yang ada ditetapkan oleh Allah
Ayat 2. Sebab itu barang siapa melawan pemerintah , ia
melawan ketetapan Allah dan siapa yg melakukannya akan mendatangkan hukuman
atas dirinya,
Ayat 3. Sebab jika seseorang berbuat baik, ia tidak usah
takut kepada pemerintah, hanya jika ia berbuat jahat.Maukah kamu hidup tanpa
takut terhadap pemerintah ? Perbuatlah apa yang baik dan kamu akan beroleh
pujian dari padanya.
Ayat 4. Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk
kebaikanmu. Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak
percuma pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba Allah untuk
membalas murka Allah atas mereka yg berbuat jahat.
Ayat 5. Sebab itu perlu kita menaklukan diri bukan saja oleh
karena kemurkaan Allah, tetapi juga oleh karena suara hati kita.
Oleh karenanya kami mendukung langkah-langkah Pemerintah
untuk :
1. Membela dan mempertahankan.4 pilar bangsa. Bhineka
Tunggal Eka, NKRI, PANCASILA DAN UUD 1945 secara murni dan konsekwen
2.Mendukung penuh usaha-usaha pemerintah untuk menegakkan
hukum sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya tanpa pandang bulu terhadap pihak
manapun.
3.Menolak segala bentuk kekerasan,pemaksaan kehendak dan cara-cara
yang tidak terpuji serta bertentangan dengan kepribadian bangsa dalam mencapai
tujuan.
4. Mengecam keras atas terjadinya pemboman Gereja Kristen
Oikumene (GKO) Samarinda yg telah mengakibatkan beberapa korban terluka dan
meninggal dan kerugian material milik jemaat GKO
5. Menyatakan keprihatinan dan bela sungkawa yg mendalam
kepada keluarga korban dan jemaat GKO Samarinda atas meninggalnya korban
pemboman Dan meminta kepada pemerintah setempat untuk memberikan perhatian
sepenuhnya.
6. Menghimbau kepada segenap umat kristiani dimanapun berada
untuk tetap tenang dan senantiasa berdoa serta mengedepankan kasih dan
menghindari sikap dan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan Firman Allah
melainkan bergantung sepenuhnya kepada Allah sumber kehidupan.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan kepada
masyarakat dan pemerintah Indonesia sebagai hak dan tanggung jawab selaku warga
negara sekaligus anak bangsa yg merupakan bagian integral dari bangsa
Indonesia.
Jakarta Senin, 14 November 2016
Pimpinan Pengurus Pusat
Persekutuan Gereja Gereja dan Lembaga Lembaga Injili
Indonesia (PGLII)
Pdt DR Ronny R Mandang, M.Th
Ketua Umum
Pdt. Dr Freddy Soenyoto, M.Th
Sekretaris Umum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar