Sumber: http://sumberdaya.ristekdikti.go.id/index.php/2017/11/22/ali-ghufron-mukti-ikut-membangun-bpjs-dari-nol-hingga-diakui-di-level-internasional/
ORANG miskin dilarang sakit. Istilah itu mungkin sering
diungkapkan masyarakat menengah ke bawah ketika merasakan mahalnya biaya
pengobatan di rumah sakit. Adanya asuransi kesehatan nyatanya tidak signifikan
membantu. Selain masalah ekonomi, kesadaran masyarakat Indonesia akan jaminan
kesehatan masih rendah lantaran menganggap segala hal, termasuk sakit dapat
dihadapi dengan cara gotong royong.
Lahirnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
mengubah semuanya. Kini, lebih dari 92 juta masyarakat miskin di Indonesia
telah mendapat jaminan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun siapa sangka, cikal bakal konsep
pembiayaan BPJS yang berlaku di tingkat nasional itu justru sudah jauh hari
diterapkan oleh Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc., Ph.D. di Universitas Gadjah
Mada (UGM).
Ghufron yang kala itu menjabat sebagai Ketua Pokja Persiapan
Implementasi BPJS Kesehatan merupakan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) di era
Kabinet Indonesia Bersatu II. Menurutnya, keinginan untuk membuat sistem
jaminan kesehatan muncul pasca-lulus menjadi seorang dokter. Alhasil, ia
memilih untuk menjadi pakar dalam bidang pembiayaan dan manajemen asuransi
kesehatan ketimbang mengambil dokter spesialis. Ghufron yakin, sistem jaminan
kesehatan yang baik memungkinkan banyak orang miskin mampu menjangkau fasilitas
kesehatan yang berkualitas.
Berita selengkapnya dapat Anda lihat di link berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar